Ada tiga konep penting yang menyangkut tanggung jawab administrasi negara terhadap publiknya, yaitu : akuntabilitas,responsibilitas dan responsivitas.
- Konsep akuntabilitas (accountability) adalah berkaitan dengan standar eksternal yang menentukan kebenaran suatu tindakan oleh administrasi negara. Akuntabilitas juga sering disebut pertanggung jawaban obyektiv (objective responsibility) karena pertanggung jawabannya ditentukan oleh penilaian dari luar,misalnya oleh parlemen atau rakyat.
- Konsep responsibilitas (responsibility) adalah berkaitan dengan standar profesional dan kompetensi teknis yang dimiliki administrator dalam menjalankan tugasnya . Administrator negara dinilai responsibel jika pelakunya memiliki standar profesionalisme atau kompetensi teknis yang tinggi. dalam hal ini harus ada standar penilaian tersendiri yang sifatnya administratif atau teknis,bukan politis. Konsep ini sering disebut dengan subjective responsibility/administrative responsibility.
- Konsep responsivitas (responsivity) adalah berkaitan dengan pertanggung jawaban dari sisi penerima pelayanan (masyarakat),seberapa jauh mereka melihat bahwa administrator bersikap tanggap terhadap kebutuhan-kebutuhan mereka.
dan yang tidak kalah penting, sebagai orang yang beragama, mereka juga harus mempunyai prinsip menjalankan akuntabilitas moral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar