Senin, 28 Oktober 2013

Materi Kuliah Manaj.Kelemb.Islam kelas 5D1-1,5D1-2 & 5D2 (28/29 Okt 2013)

PENGORGANISASIAN

G.Terry mengistilahkan pengorganisasian sebagai tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakukan yang efektif antar individu,sehingga mereka dapat bekerjasama secara efisien,sehingga memperoleh kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu ,dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu.

Pengorganisasian pada hakikatnya mengandung pengertian sebagai proses penetapan sstruktur peran, melalui penentuan aktivitas-aktivitas yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi dan bagian-bagiannya.Pengelompokan aktivitas-aktivitas ,penugasan kelompok-kelompok aktivitas kepada manajer-manajer,pendelegasia wewenang untuk melaksanakannya,pengokordinasian hubungan-hubungan wewenang dan informasi,baik horizontal maupun vertikal dalam struktur organisasi. (A.I.Abu Sinn,Manajemen Syariah,hal 91)

Dengan demikian,sumberdaya insani dapat diatur dan dipotensikan secara optimal dalam rangka tujuan organisasi.
Dalam pengorganisasian terdapat :
a- struktur kepemimpinan yang diduduki  oleh beberapa level pemimpin dan ada hubungan atasan bawahan yang secara struktural menjadikan adanya tanggung jawab

b- kesatuan perintah yang berawal dari visi dan misi organisasi sehingga seluruh SDI dapat di arahkan  ke satu arah tujuan organisasi.

c- pembagian tugas dan kewajiban sesuai dengan kompetensi dan  kemampuan masing-masing.

d- pendelegasian wewenang dan tanggung jawab.

Prinsip Pengorganisasian dalam Islam
Salah satu hadist Rasulullah menyatakan, "
ketika tiga orang keluar melakukan perjalanan,maka salah satu di antara mereka harus di jadikan sebagai pemimpin"

Mengapa pemimpin diperlukan dalam organisasi? 
Karena agar setiap individu tidak memaksakan kehendak dan pendapatnya,sehingga diperlukan sesorang (pemimpin) yang mempunyai otoritas untuk mengatur dan memberikan petunjuk (meng- organize)

Adanya jenjang atau strata dalam kepemimpinan,konsep Islam tidak menjadikan kepemimpinan terpisah, karena setiap keputusan yang dihasilkan harus berdasar prinsip "SYURO" (musyawaroh)
Manajemen modern menyarankan adanya pembentukan struktur organisasi resmi agar struktur kepemimpinan yang menyangkut tugas dan tanggung jawab masing-masing dapat berjalan dengan baik,begitu pula struktur tidak resmi pun sebaiknya juga ada yang para pelakunya adalah sumberdaya insany dapat berinteraksi sosial dengan lingkungannya secara baik.

Namun akhirnya muncul peretantangan antara struktur kekuasaan resmi dan tidak resmi atau pertentangan kepentingan manajemen dengan para pemimpin.
Islam menyarankan agar terhindar dari conflict of interest, perlu kembali ke konsep "Syuro"
Perbedaan level pekerjaan dan kepemimpinan (kekuasaan) bersandar pada perbedaan ilmu pengetahuan, intelektual ataaupun pengalaman teknis. Lihat S.Yusuf (12) ayat 76, juga Almujadalah (58) ayat 11

Wewenang dan tanggung jawab ;
Ini berkaitan dengan struktur manajemen (kepemimpinan),adanya pembatasan wewenang dan tanggung jawab merupakan konsep dasar pengorganisasian. Denagan adanya wewenang dan tanggung ajawab ini memungkinkan untuk menentukan aktivitas manajemen yang dijalankan oleh individu.
Bisa dilihat di ayat 164 surat Al An'am ,apa yang dilakukan oleh sesorang atau pribadi membawa konsekwensi tanggung jawab.

Dalam Islam juga tidak mengenal istilah "Al-sulthah" (kekuasaan,wewenang) tetapi "Ulili Amri" (lihat An Nisa' 59)

Pendelegasian wewenang dimaksudkan agar setiap bagian dapat menjalankan segala aktivitas majerialnya dan dituntut tanggung jawabnya.dalam hal ini juga perlu dipertimbangkan adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawabnya.

Konsep Syuro;
Dimaksudkan agar seberapa dan setinggi level sesorang dalam struktur organisasi dengan perbedaan wewenang serta tanggung jawab masing-masing,tetap keputusan kembali kepada asas :musyawarah"
Hasil musyawarah,memabawa konsekwensi untuk dipatuhi,barang siapa mengkhiyanatinya atau mengganti dengan keputusan pribadinya,oleh rasululloh di anggap sebagai bentuk kemurtadan jahiliyah , seperti hadist : "Barang siapa keluar dari ketaatan, dan memisahkan diri dari jama'ah,kemudian ia mati,maka ia mati jahiliyyah' (Ibn Sinn<manajemen Syari'ah,hal 97)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar