Senin, 01 April 2013

Penyusunan agenda (agenda setting)/Mata kuliah Formulasi dan Analisis Kebijakan (9 April 2013)

Kebijakan publik dibuat dalam rangka memecahkan masalah publik,oleh karena itu persoalan pertama dlm memformulasiksn kebijsksn publik adalah merumuskan masalah kebijakan terlebih dahulu.

Masalah, oleh Jones diartikan sebagai kebutuhan manusia yang perlu diatasi atau dipecahkan.
Sementara Dunn mengartikan masalah kebijakan dengan nilai,kebutuhan dan kesempatan yang belum terpenuhi trtapi yang dapat diidentifikasikan dan dapat dicapai dg melakukan tindakan publik.

Kegiatan membuat masalah publik (public problems) menjadi masalah kebijakan (policy problems) sering disebut dengan penyusunan agenda (agenda. Setting ).Dengan demikian,policy agenda akan memnuat masalah kebijakan yang perlu direspons oleh sistem politik yang bersumber dari lingkungan.
Oleh karena itu,kegiatan awal proses perumusan kebijakan publik diawali dengan kegiatan penyusunan agenda (agenda setting )

Apakah yang dimaksud dengan agenda setting dan bagaimana tahapan atau prosesnya?

Agenda setting merupakan kegiatan membuat masalah publik menjadi masalah kebijakan. Agenda,menurut Jones diartikan sebagai suatu istilah yang pada umumnya digunakan untuk menggambarkan suatu isu yang dinilai oleh publik perlu diambil suatu tindakan.
Menurut Darwin,agenda adalah suatu kesepakatan umum,yang belum tentu tertulis tentang adanya suatu masalah publik hang perlu menjadi perhatian bersama dan menuntut campur tangan pemerintah untuk memecahkannya.

Sementara itu,proses penyusunan agenda kebijakan menurut Anderson secara runtut adalah, a.private problems, b.public problems,  c.issues, d.systemic agenda dan e. Institusional agenda.

Penyusunan agenda kebijakan diawali dari suatu masalah (problems) yg muncul di masyarakat. Masalah ini dapat diungkapkan oleh seseorang sebagai masalah pribadi (private problem). Masalah private merupakan masalah-2 yg mempunyai akibat terbatas atau hanya memyangkut satu ataunsejumlah kecil orang yg terlikbat langsung. Kemudian berkembang lebih lanjut menjadi masalah publik (public problem).
Masalah publik diartikan sebagai masalah yang mempunyai akibat yang luas,termasuk akibat-akibat yang mengenai orang -orangnyg terlibat secara tidak langsung.

Masalah publik tersebut kemungkinan akan berkembang menjadi isue kebijakan (policy issues)

Issues menurut John,adalah problema publik yang saling bertentangan satu sama lain (controversial public problems ).
Issuescdapat diartian juga sebagai per bedaan-perbedaan pendapat di masyarakat trntang persepsi dan solusi (policy action )terhadap suatu masalah publik.
Issues kebijakan tidak hanya mengandung ketidaksepakatan mengenai arah tindakan yang aktual dan potensial,tetapi juga mencermknkan pertentangan pandangan mengenai sifat masalah itu sendiri. Dengan begitu,isu kebijakan merupakan hadil perbebatan tentang definisi,klasifikasi,eksplanasi dan evaluasi masalah. (Dunn,1995:97).

Issues kebijakan tadi kemudian mengalir dan masuk dalam agenda pemerintah.
Agenda pemerintah merupakan sejumlah daftar masalah di mana para pejabat publik menaruh perhatian yang serius pada waktu tertentu.
Agenda pemerintah,menurut Cobb dan Elder dalam John (1984),dibedakan menjadi 2 macam,yaitu agenda sistemik dan agenda institusional.
Agenda sistemik merupakan semua isu yang pada umumnya dirasakan oleh para anggota masyarakat politik yang patut mendapat perhatian publik dan isu tersebut memang berada dalam yurisdiksi kewenangan pemerintah.
Sementara agenda institusional merupakan serangkaian masalah yang secara tegas membutuhkan pertimbangan2 yang aktif dan serius dari pembuat keputusan yang sah/otoritas.

Selanjutnya John menyatakan,bahwa tidak semua masalah bisa menjadi masalah publik,dan tidak semua masalah publik bisa menjadi isu, dan tidak semua isu bisa tampil dan masuk dalam agenda pemerintah.

Jika demikian,pertanyaan yang muncul adalah : KAPAN SUATU. MASALAH BISA MENJADI MASALAH PUBLIK?  MASALAH PUBLIK BISA TAMPIL. MENJADI ISU KEBIJAKAN?  ISU KEBIJAKAN BISA MASUK KEDALAM AGENDA PEMERINTAH SEKALIGUS BISA MENJADI KEBIJAKAN PUBLIK?

Menurut Walker (1982); suatu masalah bisa tampil menjadi masalah publik,jika :
a) mempunyai dampak yang besar pada banyak orang
b) ada bikti yang meyakinkan agar lembaga legislatif mau mempefhatikan masalah sebagai maslah serius,dan,
c) pemecahan masalah yang mudah difahami thd masalah yang sedang diperhstikan tadi.

Sementara Jones (1984),mengemukakan, masalah publik mudah menjadi kebijakan publik manakala;
a) sikap dan kemungkinan dukungan terhadap masalah publik tersebut dapat dikumpulkan.
b) problem atau isu tersebug dinilai penting dan
c) ada kemungkinan masalah publik (issues ) tersebug dapat dipecahkan.

Jika dicermati dari dua pendapat tersebut,maka dapat disimpulkan bahwa masalah publik akan mudah tampil menjadi kebijakan publik jika masalah publik tadi:
a. Dinilai penting dan membawa dampak yang besar pada banyak orang
b.  Mendapatkan perhatian dari para policy marker.
c. Sesuai dengan platform politik. (Progfam poli itik) dan
d. Kemungkinan besar dapat dipecahkN.
(Joko Widodo,hal 50-56)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar